KPR Syariah vs KPR Konvesional, Manakah yang Lebih Menguntungkan?

Meski mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, tapi tak banyak yang tahu tentang KPR syariah. Sebagian besar masyarakat lebih familiar dengan sistem KPR konvensional. Banyak yang beranggapan KPR syariah lebih mahal. Benarkah demikian?

Baik KPR Syariah maupun KPR Konvensional masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Mau tau apa saja kelebihan dan kekurangannya?

[SIMAK: Tips memilih rumah pertama]

KPR Syariah vs KPR Konvensional

Berikut 7 fakta yang perlu Anda ketahui untuk membandingkan produk KPR syariah dan KPR konvensional.

#1 Serupa tapi Tak Sama

Sumber: beautifyhome.net

Sama halnya dengan produk perbankan syariah, dalam sistem kreditnya, KPR syariah tidak menerapkan bunga seperti halnya KPR konvensional. KPR syariah menggunakan perhitungan bagi hasil.

#2 Multi Akad dalam KPR Syariah

Dalam KPR konvensional hanya ada satu akad, yaitu akad jual beli, sedangkan pada KPR Syariah terdapat 3 alternatif akad, yaitu akad Murabahah (jual beli), akad Musyarakah Mutanaqishah (kepemilikan bertahap), akad Ijarah (sewa), dan Ijarah Muntahua Bittamlik (sewa beli).

#3 Cicilan Tetap atau Fluktuatif

KPR syariah menerapkan suku bunga  dan cicilan tetap, berbeda halnya dengan KPR konvensional yang umunya cicilan tetap berlaku 1-3 tahun, lalu selebihnya mengikuti acuan bunga BI.

Dengan KPR syariah, Anda akan mengetahui harga jual rumah di awal dengan nominal pembayaran yang tetap sesuai dengan kesepakatan hingga jatuh tempo.

#4 Cicilan KPR Syariah Lebih Mahal, Benarkah?

Banyak orang beranggapan kalau cicilan KPR syariah lebih mahal dibandingan dengan cicilan KPR konvensional. Untuk lebih jelasnya berikut ilustrasinya.

Pembiayaan rumah senilai Rp 500.000.000 untuk masa pembiayaan 15 tahun. Berikut simulasi perhitungan untuk masing-masing jenis KPR.

Sumber: rachat-de-credit-courtier.com

KPR konvensional. Digunakan bunga tetap di dua sampai tiga tahun pertama yang kemudian diikuti bunga mengambang mengikuti kondisi pasar. Dalam 3 tahun pertama, Anda membayar cicilan tetap sebesar Rp 5.7 juta. Menginjak tahun ke 4 dan seterusnya, cicilan meningkat menjadi Rp 6.4 juta karena bunga tetap digantikan oleh bunga mengambang (flexible rate).

KPR syariah. Dengan menggunakan skema Murabahah, cicilan tetap yang harus dibayar adalah Rp 6.3 juta selama masa kredit.

[BACA JUGA: Tips memilih rumah idaman untuk keluarga muda]

Dari hasil perbandingan ini, Anda bisa melihat bahwa dalam masa awal kredit, yaitu 3 tahun pertama, cicilan dengan kpr konvensional memang lebih rendah, Rp 5.7 juta vs. Rp 6.3 juta. Namun, ini yang perlu digarisbawahi, setelah masa bunga tetap selesai, menginjak tahun ke 4 dan seterusnya, cicilan KPR konvensional dengan bunga mengambang menjadi lebih tinggi dibandingkan cicilan tetap KPR syariah, Rp 6.4 juta vs. Rp 6.3 juta.

#5 Tidak Ada Denda Saat Pelunasan Dipercepat pada KPR Syariah

KPR syariah tidak membebankan denda saat Anda ingin melakukan pelunasan lebih cepat. Berbeda halnya dengan KPR konvensional, di mana ada biaya yang dibebankan, yaitu sebesar kurang lebih 5% dari sisa pokok.

#6 Tidak Ada Cicilan Rendah Saat Bunga Turun Pada KPR Syariah

Berlawan dengan poin #4 di atas, dengan adanya cicilan tetap, maka tidak ada kesempatan untuk bisa menikmati cicilan rendah saat bunga kredit turun.

#7 Masa Cicilan KPR Konvensional Lebih Lama Dibandingkan KPR Syariah

Sumber: Judy Qualls

Untuk saat ini masa cicilan KPR syariah paling lama 15 tahun, sedangkan untuk KPR konvensional adalah 20 tahun, yang tentunya berdampak langsung pada kemampuan membayar cicilan per bulannya.

#8 Denda Keterlambatan KPR Syariah Lebih Tinggi Dibandingkan KPR Konvensional

Ketika cicilan bulanan terlambat dibayarkan, denda keterlambatan pada KPR syariah jauh lebih tinggi, yaitu berkisar 5% dari cicilan bulanan. Sedangkan untuk KPR konvensional jumlahnya ada di kisaran 1% dari cicilan bulanan.

[BACA JUGA: Strategi saat bunga KPR naik]

Bagaimana menurut Anda? Semakin panjang masa kredit, makin besar pula selisih antar kenaikkan nilai properti  dan keuntungan yang bisa dinikmati nantinya. Selain itu, tiap jenis kredit punya kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Semua kembali pada tujuan dan kebutuhan masing-masing orang.

Selamat menentukan pilihan.

Photo credit: 99 Acres

2 Comments

  1. Audi December 25, 2018
    • Rahajeng Kurniawati December 30, 2018

Leave a Reply