Ini Jenis Pinjaman Online di Indonesia

Financial technology (fintech) yang menyedikan pinjaman online atau pinjol sedang menjadi topik hangat di Indonesia, khususnya dalam beberapa bulan terakhir. Kiprah pinjaman online (atau disebut juga peer-to-peer lending) di Indonesia ini menuai pro dan kontra.

fintech lending indonesia
Sumber: pexels.com

Mulai dari pendapat bahwa pinjaman online atau fintech lending berfungsi sebagai pendukung ekonomi Indonesia sampai dengan sebutan fintech sebagai rentenir online.

Mana yang benar? Untuk menjawabnya mendingan kita bahas dulu lebih detail tentang peer-to-peer lending Indonesia atau pinjaman online Indonesia agar bisa mendapatkan sudut pandang yang lebih jelas.

Sekilas Tentang Pinjaman Online di Indonesia

Sebelum masuk ke dalam jenis pinjaman online yang ada di Indonesia, perlu diketahui dulu bahwa semua pinjaman online atau peer-to-peer lending di Indonesia diwajibkan untuk mendapatkan tanda daftar dari OJK.

pinjaman online indonesia

Hal ini sesuai dengan peraturan OJK nomor 77 tahun 2016 , dimana semua penyelenggara usaha pinjam meminjam berbasiskan teknologi informasi harus melewati proses pendaftaran terlebih dahulu. Setelah itu barulah sebuah penyelenggara boleh melakukan kegiatan usaha pinjam meminjam di Indonesia.

Pinjaman online legal dan ilegal

Gimana kalau tidak melalui pendaftaran namun tetap melakukan kegiatan pinjam meminjam? Platform atau penyelenggara pinjaman online tersebut akan dimasukkan dalam kelompok pinjaman online ilegal dan harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

Apa saja konsekuensinya kalau masuk kategori pinjaman online ilegal? Mulai dari pemblokiran di application store sampai berurusan langsung dengan Bareskrim.

Terus gimana caranya kalau ingin tau pinjaman online di Indonesia yang legal? Gampang, buka saja situs OJK dan pantau publikasi rutin OJK tentang perusahaan pinjaman online terdaftar (fintech lending terdaftar) terbaru.

pinjaman online resmi, daftar fintech resmi, fintech legal

Pembagian penyelenggaran pinjaman online (fintech lending / P2P lending)

Menurut jenisnya, fintech lending atau peer-to-peer lending atau pinjaman online di Indonesia terbagi atas 3 kelompok besar:

#1 Pinjaman Multiguna

Pinjaman online berjenis pinjaman multiguna adalah jenis fintech lending yang paling banyak ditemukan ketika membuka application store di handphone.

Sumber: tribun wow

Contoh platform penyelenggara pinjaman multiguna online: CashWagon, TunaiKita, DompetKilat, Perdana dan Dana Rupiah.

Tanya 1: Apa sih pinjaman multiguna online?

Pinjaman tanpa agunan yang juga disebut pay day loan atau cash loan. Bentuknya seperti KTA keluaran perbankan pada umumnya, namun dengan proses yang jauh lebih cepat.

Kebanyakan pinjaman multiguna online ini bisa dicairkan dalam hitungan menit atau jam.

Pinjaman multiguna online ini bisa digunakan untuk berbagai hal, misalnya untuk pembelian barang-barang elektronik, furniture ataupun kebutuhan konsumsi lainnya.

Tanya 2: Berapa bunga pinjaman multiguna online?

Awalnya tidak ada ketentuan mengenai bunga ini, namun saat ini OJK telah mengarahkan agar batas bunga maksimal dari platform fintech lending berjenis pinjaman multiguna online ini berada di tingkat 0.8% per hari.

Semua fintech lending multiguna yang melanggar akan dikenai sanksi oleh OJK. Itu adalah bunga paling maksimal dan biasanya untuk periode peminjaman yang pendek (periode 1 bulan atau kurang).

Tanya 3: Berapa plafon pinjaman multiguna online?

Jumlah pinjaman dari fintech lending multiguna ini bervariasi, namun umumnya berkisar antara Rp 500 ribu sampai dengan Rp 5 juta.

Plafon ini bisa bertambah dengan persyaratan khusus, misalnya menambah pengisian data ataupun setelah melakukan beberapa kali pinjaman dengan pengembalian tepat waktu.

Tanya 4: Apakah kita bisa menyalurkan pinjaman melalui platform pinjaman multiguna online?

Belum bisa. Umumnya pinjaman multiguna online di Indonesia telah memiliki satu atau beberapa “super lender” yang telah menyiapkan dana untuk disalurkan.

Bagi platform yang dimiliki pemegang saham asing, umumnya mereka juga memiliki badan usaha lain yang berfungsi sebagai “super lender“. Bisa juga “super lender” ini berbentuk perusahaan yang menjalankan fungsi “channeling” dari lembaga keuangan lainnya.

Super lender ini yang memungkinkan platform pinjaman multiguna online bisa menyalurkan pinjaman dengan waktu persetujuan yang sangat singkat.

Jadi pada platform pinjaman multiguna ini masyarakat hanya bisa mengajukan pinjaman dan tidak bisa melakukan penyertaan dana untuk disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada pihak yang membutuhkan.

Tanya 5: Bagaimana mitigasi risiko dan penagihan pada pinjaman multiguna online?

Nah ini yang jadi masalah saat ini. Umumnya platform fintech lending berjenis pinjaman multiguna ini sudah melengkapi diri dengan berbagai macam alat analisa canggih.

Analisa ini bisa melalui sosial media calon peminjam, penggunaan telepon, IP address, data pembelanjaan di market place ataupun cara analisa lainnya yang memungkinkan platform mengeluarkan kesimpulan mengenai kemampuan bayar dan karakter calon peminjam.

Sebagai backup, platform juga umumnya meminta ijin (yang bersifat keharusan) untuk bisa mengakses nomor kontak, galeri foto dan data-data pribadi lainnya dari handphone calon peminjam.

Namun karena hal terakhir ini akhirnya malah menjadi sumber masalah dalam penagihan, maka sejak pertengahan Februari 2018 lalu OJK mengeluarkan keputusan tegas dimana semua platform fintech lending multiguna dilarang mengakses nomor kontrak dan galeri calon peminjam.

Jika masih ditemukan platform pinjaman online multiguna terdaftar yang masih meminta akses ke hal-hal tersebut maka OJK akan mengambil tindakan tegas, dimana sanksinya bisa berupa pencabutan status terdaftar dari OJK.

#2 Pinjaman Produktif

Cukup banyak platform pinjaman online yang bergerak di sektor produktif dengan pasar yang berbeda dengan pinjaman online multiguna. Pinjaman produktif online ini menyasar pada pengembangan industri UMKM di Indonesia.

Contoh penyelenggara pinjaman online produktif ini antara lain: Investree, Modalku, Aktivaku, Akseleran dan Amartha.

Tanya 1: Apa sih pinjaman produktif online?

Sesuai nama kategorinya, fintech lending produktif ini bertujuan untuk memberikan pendanaan bagi kegiatan usaha, khususnya bagi kalangan UMKM di Indonesia.

pinjaman online, pinjaman usaha online, fintech lending indonesia
Sumber: businessloan.pw

Bentuk pendanaan yang diberikan cukup beragam, mulai dari penyediaan kebutuhan petani untuk mencapai panen yang maksimal, kebutuhan modal usaha mikro, diskonto tagihan sampai dengan pembiayaan proyek (pembiayaan surat perintah kerja).

Umumnya konsumen yang disasar adalah pihak-pihak yang belum bisa memperoleh pinjaman dari bank karena berbagai alasan, seperti tidak adanya jaminan ataupun masalah rekening koran yang tidak lengkap dan legalitas/lama usaha.

Tanya 2: Berapa bunga pinjaman produktif online?

Berbeda dengan pinjaman multiguna, bunga pinjaman produktif online umumnya berkisar antara 14%-24% per tahun, dengan periode pinjaman maksimal 2 tahun. Belakangan malah sudah ada fintech pinjaman produktif yang memberikan bunga di kisaran 10% per tahun.

Apakah bunga ini tinggi? Yes, jika dibandingkan dengan perbankan pada umumnya. Tapi bunga ini masih sama atau bahkan lebih murah daripada bunga di BPR dan koperasi, namun dengan proses yang jauh lebih cepat.

Tanya 3: Apakah bunga pinjaman produktif online bisa lebih murah dari lembaga keuangan lain?

Bisa, dan saat ini menjadi pekerjaan rumah bagi semua platform pinjaman produktif online di Indonesia. Di satu jika ingin menurunkan bunga maka sisi manajemen risiko menjadi hal penting untuk dibenahi. Di sisi lain, biaya dana (cost of fund) juga harus berasal dari sumber yang “murah”.

Saat ini bunga pinjaman melalui fintech lending produktif masih lebih tinggi dari bank karena sumber dananya berasal dari masyarakat Indonesia, yang tentu saja mengharapkan bunga lebih tinggi dari instrumen keuangan lain (seperti deposito) ditambah kompensasi atas risiko kredit yang lebih tinggi.

Tapi begitu sumber dana nya bisa menjadi lebih murah, maka dengan sendirinya bunga fintech lending produktif pun bisa menjadi lebih murah. Kenapa begitu? Karena bunga pinjaman produktif online ini 100% menjadi milik si sumber dana, tanpa ada tambahan margin.

bunga pinjaman online, pinjaman online terbaik
Sumber: nreionline.com

Perbandingan gampangnya gini. Menurut catatan Bank Indonesia, NIM atau net interest margin (arti gampangnya: selisih antara bunga yang diibayarkan kepada penabung dan bunga yang dibebankan kepada peminjam) perbankan Indonesia sepanjang 2018 ada di kisaran 5%.

Kalau di fintech lending? NIM ini bisa dipersamakan dengan provisi, yang kisarannya paling mentok cuma 3% (untuk pinjaman jangka pendek bisa dibawah 3%). Dengan asumsi biaya dana yang sama, logikanya fintech lending bisa memberikan bunga yang lebih kompetitif.

Contohnya bisa dilihat di platform Modalku, dimana mereka sudah mulai menyalurkan kredit produktif dengan bunga dibawah 10% per tahun. Sumber dana nya dari mana?

Salah satunya langsung dari pemilik dana luar negeri yang memang dimungkinkan oleh peraturan untuk menyalurkan dana berbentuk pinjaman secara langsung melalui platform pinjaman online.

Beberapa lembaga milik pemerintah juga sudah mulai melirik fintech lending sebagai alternatif penyaluran dana milik mereka, tentunya dengan bunga murah.

Kita akan melihat lebih banyak kolaborasi pemerintah – fintech lending produktif ini di tahun 2019, diantaranya di bidang pembiayaan UMKM secara umum, sektor perikanan ataupun pembiayaan perumahan.

Tanya 4: Berapa plafon pinjaman produktif online?

Saat ini masih dibatasi sebesar Rp 2 Milyar per debitur dengan periode pinjaman maksimal 2 tahun.

Tanya 5: Apakah kita bisa mengembangkan dana melalui platform pinjaman produktif online?

Bisa banget dan memang seperti itu bisnis model platform pinjaman produktif online. Kebanyakan platform ini malah sudah tidak menyebut diri sebagai peer-to-peer lending, namun marketplace lending.

marketplace lending, p2p lending indonesia, pinjaman online
Sumber: medium.com

Kenapa? Karena pada dasarnya platform pinjaman online hanya menyeleksi dan melakukan analisa kelayakan kredit dan kemudian ditayangkan di web untuk didanai oleh masyarakat luas, di dalam maupun luar negeri. Sama seperti online marketplace kan? Tapi marketplace untuk jualan pinjaman, hehehe…

Saat ini kita sudah bisa ikut berpartisipasi dalam proses pinjaman produktif online ini dengan bermodal Rp 100.000 – Rp 500.000 saja. Tinggal baca review dan pilih pinjaman yang sesuai dengan pemahaman dan karakter risiko kita.

Dengan periode yang relatif pendek 1-24 bulan, instrumen fintech lending produktif ini bisa menjadi alternatif tambahan dalam menyusun portfolio pengembangan aset kita.

Tanya 6: Bagaimana dengan risiko dan penagihan?

Walaupun banyak yang tidak meminta jaminan berbentuk aset tetap, namun banyak fintech lending produktif yang meminta hal-hal seperti: fidusia atas tagihan, corporate guarantee ataupun personal guarantee dari pemilik saham.

Selain itu mitigasi lainnya dilakukan juga melalui asuransi kredit (dilakukan juga oleh pinjaman multiguna online) ataupun jaminan berbentuk aset tetap.

Risiko di fintech lending ini tetap lebih tinggi dari produk perbankan yang dijamin Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), namun minimal ada beberapa jaring pengaman yang sudah dipersiapkan.

Namun di awal 2019 ini beredar kabar bahwa LPS pun sudah dalam tahap penjajakan untuk memperluas cakupan kerjanya dengan menyediakan penjaminan bagi fintech lending di Indonesia.

Untuk penagihan, karena platform pinjaman produktif online menyasar kalangan usaha, maka cara penagihannya berbeda dengan penagihan pada pinjaman multiguna.

Kebanyakan pinjaman masih mengharuskan tatap muka, kunjungan ke tempat usaha dll, sehingga komunikasi bisa dilakukan secara lebih intensif jika terjadi masalah.

#3 Pinjaman Syariah

Pinjaman syarah pada dasarnya merupakan pinjaman produktif dan multiguna juga, namun berdasarkan konsep syariah. Secara pengertian tidak berbeda, hanya business model terkait akad yang berbeda.

Saat ini sudah ada beberapa fintech lending syariah yang terdaftar di OJK, seperti Ammana dan Danasyariah yang bergerak di sektor produktif.

Keberadaan platform pinjaman online berbasis syariah ini makin menambah alternatif bagi masyarakat umum untuk mendapatkan pinjaman ataupun menyalurkan dana.

Catatan terkait jenis pinjaman online

Demikian sekilas gambaran mengenai jenis fintech lending di Indonesia yang mulai berkembang pesat beberapa tahun belakangan. Per Februari 2019, tercatat ada 99 platform pinjaman online yang resmi terdaftar di OJK.

Saat ini semua platform pinjaman online berada di bawah naungan asosiasi Aftech, yang menjadi payung bagi semua fintech di Indonesia, meliputi fintech lending, fintech pembayaran, insurtech, dll.

Khusus untuk fintech lending, saat ini ada AFPI (telah diakui secara resmi oleh OJK) dan juga AFSI untuk fintech lending syariah.

Akhir kata, bagi yang ingin mulai berkenalan dengan pinjaman online, mulailah dengan mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang platform penyelenggaran di Indonesia, jangan sampai terjebak dengan pinjaman online ilegal.

Semoga bermanfaat.

Leave a Reply