Asuransi yang wajib dimiliki – Kita semua pasti sepakat bahwa asuransi telah menjadi hal yg penting dalam hidup kita, apalagi jika kita telah berkeluarga dan memiliki tanggungan.
Permasalahannya, terkadang kita tidak menyadari asuransi apa saja yang penting untuk kita miliki. Apakah jika kita telah memiliki asuransi jiwa berarti kita dan keluarga telah sepenuhnya terlindungi? Pentingkah asuransi harta benda bagi kita?
5 jenis asuransi yang wajib dimiliki
Seorang penulis masalah keuangan dari Amerika Serikat, Lisa Smith, menekankan bahwa ada 5 jenis asuransi yang harus kita miliki, antara lain:
1. Asuransi Jiwa
Tentu saja hal ini menjadi penting, terutama untuk keluarga muda yang baru menata kehidupan berumah tangga. Seorang kepala keluarga yang baik harus memiliki asuransi untuk berjaga-jaga agar anggota keluarga yang bergantung kepadanya dapat terus melanjutkan hidup jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada diri kepala keluarga tersebut.
Dengan kata lain, sebenarnya asuransi jiwa bukan melindungi diri kita sebagai peserta asuransi jiwa, tapi memberikan perlindungan kepada orang-orang yang secara keuangan bergantung kepada kita (detail mengenai perhitungan uang pertanggungan dapat dipelajari dalam Menghitung Nilai UP Asuransi).
2. Asuransi Cacat Tetap
Bagi saya pribadi, risiko cacat tetap (total) lebih menakutkan daripada kematian. Kenapa? Karena ketika kita menderita cacat seperti ini maka artinya kita tidak lagi dapat melakukan hal-hal yang produktif dan hanya akan menjadi beban tanggungan bagi keluarga kita.
Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa secara keuangan keluarga kita akan terlindungi dari risiko cacat tetap ini. Di Indonesia pada umumnya asuransi jenis ini dijual sebagai tambahan (raider) dari asuransi jiwa dasar.
Karena risiko yang ditimbulkan hampir sama dengan risiko kematian maka sebaiknya nilai pertanggungan dibuat sama dengan pertanggungan asuransi jiwa.
3. Asuransi Kesehatan
Biaya kesehatan yang semakin mahal juga harus diperhatikan karena berpotensi besar mengganggu stabilitas keuangan keluarga. Beruntung buat sebagian dari kita yang telah memiliki perlindungan asuransi kesehatan untuk keluarga dari tempat kerja. Namun yang harus dipastikan adalah kecukupan dari perlindungan tersebut.
Sebagai contoh, jika perlindungan rawat inap (harga kamar) untuk setiap anggota keluarga yang ditanggung kantor memiliki plafon Rp 500 ribu, kita harus dapat memastikan bahwa ada rumah sakit di sekitar tempat tinggal kita yang memiliki kamar seharga itu.
Jika ternyata plafon tersebut terlalu kecil atau tidak sesuai dengan kelas kamar yang kita inginkan, maka tidak ada salahnya kita mencari asuransi kesehatan tambahan untuk menambal selisih harga tersebut.
4. Asuransi Rumah Tinggal
Rumah adalah harta yang sangat mahal dan sudah sewajarnya dilindungi dari segala macam risiko. Besarnya plafon perlindungan ini sebaiknya dihitung berdasarkan luas bangunan dikalikan dengan biaya pembangunan rumah per meter persegi pada saat ini.
Harga tanah tidak perlu dimasukkan dalam penghitungan uang pertanggungan. Biasanya untuk rumah tinggal yang dibeli secara kredit, asuransi ini menjadi suatu keharusan yang diwajibkan oleh bank atau multifinance.
5. Asuransi Kendaraan Bermotor
Berkendara di kota besar, terutama di kota padat dan semerawut seperti Jakarta, memiliki risiko yang cukup tinggi meskipun kita termasuk dalam kategori pengendara yang sangat berhati-hati. Risiko tertabrak, risiko menabrak, risiko tuntutan pihak ketiga, sampai risiko kehilangan kendaraan harus kita hadapai di jalanan setiap hari.
Karena itu perlindungan asuransi sangat dibutuhkan terutama untuk kasus kecurian dan rusak total. Sama seperti rumah tinggal, asuransi ini wajib dimiliki oleh kita yang membeli kendaraan secara kredit.
Next step
Langkah selanjutnya tentu saja mencari perusahaan dan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan kita, tidak lebih apalagi kurang. Pastikan bahwa semua klausul telah kita pahami dan jangan segan-segan untuk melakukan perbandingan produk ke beberapa perusahaan asuransi sejenis.
Demikian sedikit sharing mengenai jenis asuransi wajib yang harus dimiliki.
Selamat berasuransi…
Image:Â insurancelawhelp.com
boleh tau gak, kalo asuransi kesehatan anda ambil produk apa?saya sedang mencari2 nih soalnya. tks
Asuransi yg saya ambil adlh asuransi dari Cigna, pure asuransi kesehatan dgn sistem reimburse dan tanpa pengembalian premi. Maaf saya lupa nama produknya, soalnya istri saya yg megang polisnya, hehehe
Halo.. bedanya asuransi kesehatan dengan asuransi jiwa gimana yah mas? soalnya asuransi jiwa kan juga ada coverage buat rawat medis jika terjadi kecelakaan atau sakit. Apa kita mesti ambil dobel2? Dan cara tau klausul2 dari tiap asuransi gimana? apa kita dikasih copyan dari buku polisnya .Saya ikut asuransi jiwa, tp blm ada tanggungan. Dan saya tau klausul2 dari asuransi yg saya ambil saat saya sdh jadi nasabahnya dari buk polish yg diberikan.
Bedanya adalah kalau asuransi jiwa maka yang dicover hanyalah risiko meninggal. Yang berupa perlindungan kesehatan, penyakit kritis dll adalah “rider” yg bisa ditambahkan ke dalam polis utama (jiwa). Tinggal dibandingin aja, mana yg lebih ekonomis dan mudah, rider or askes murni. Prinsipnya sama aja kok.
Klausul bisa diminta ke agen sebelum kita menjadi peserta asuransi. Biasanya agen bisa menyediakan copy klausul2 tertentu berdasarkan permintaan kita.
Mas, untuk suami istri belum punya anak dan dua2nya bekerja, apakah perlu asji atau asuransi yang lain? Untuk kesehatan perushaan sudah mengcover. Mohon masukannya. Thanks
Halo, saya udah jawab di post sebelah ya. Tp saya copy lagi deh 🙂 Utk asji, kemungkinan besar perlu, dilihat dari tujuan keuangan yg ingin dicapai serta kontribusi masing2 dlm biaya hidup rutin. Utk askes bisa aja jika dirasa kurang mencukupi. Semoga membantu yah…